TIMIKA | Polda Papua Barat memastikan melakukan proses kode etik terhadap dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat yang videonya menjilat kue HUT TNI viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi Seputarpapua.com dari Timika, Kamis (6/10/2022), mengatakan kedua oknum masing-masing Bripda F dan Bripda D kini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat.
“Polda Papua Barat tetap akan memeriksa dengan tegas kedua oknum anggota tersebut oleh Bid Propam Polda Papua Barat dengan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Pol Adam Erwindi.
“Kami berjanji akan memproses personel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Aksi Bripda F dan Bripda D tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam video tersebut, keduanya berada dalam mobil dengan kue bertuliskan ucapan ulang tahun untuk TNI.
Seorang di antaranya lalu menjilati kue tersebut. Diantara mereka berdua, ada juga yang mengucapkan kalimat ‘Selamat ulang tahun Pak. Semoga tidak panjang umur’.
Semetara Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kakrosono, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI.
Ia mengatakan terkait kue ulang tahun tersebut, tidak jadi diserahkan ke Kodam Kasuari, dan kue tersebut dijadikan barang bukti.
“Saya sebagai Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Polda Papua Barat,” kata Kombes Raydian.
“Ke depan kami berharap semoga sinergitas TNI Polri dan soliditas yang selama ini sudah baik tetap terjaga dan tetap kita tegakkan ke depan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polda Papua Barat Pastikan Proses Kode Etik 2 Polisi Jilat Kue HUT TNI