Kepala Bagian BPBJ Mimika, Bambang Wijaksono saat menyampaikan perihal Pokja pemilihan yang terintegrasi kepada Bagian Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika sesuai dengan prinsip pengadaan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, Pokja pemilihan atau sering disebut panitia lelang harus terintegrasi pada Bagian Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika.
Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Mimika, Bambang Wijaksono, pada Jumat (26/8/2022), mengatakan bahwa Pokja pemilihan ke depan harus berkedudukan di BPBJ tidak lagi melalui setiap OPD.
Menurutnya, selama ini panitia lelang tidak pada BPBJ, tetapi masing-masing OPD sendiri yang melakukannya, sedangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa menginstruksikan Pokja pemilihan harus berkedudukan di BPBJ.
“Tahun 2024 Pokja pemilihan yang terintegrasi pada BPBJ sudah harus diimplementasikan, karena jika tidak, kita akan mendapatkan sanksi serius. Sanksinya adalah Kabupaten Mimika tidak dapat melakukan lelang ataupun tender sendiri di Kabupaten Mimika, dan tender harus dilakukan di Kabupaten lain yang memang sudah independen. Makanya kalau sampai akhir tahun 2023 Pokja pemilihan sudah harus berkedudukan di BPBJ,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, sesuai dengan analisis kebutuhan Pokja dengan beban kerja dibutuhkan kurang lebih 50 personal.
“Analisis kebutuhan Pokja dengan beban pekerjaan, kita dapat 50 orang, kemudian kita bawa ke LKPP untuk diverifikasi lagi. Itu belum selesai, kita masih harus kirim ke Menpan-RB untuk merekomendasikan, karena soal hak-hak mereka bukan lagi dibayarkan oleh Kabupaten melainkan langsung dari pemerintah pusat, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Kemenpan-RB Pokja pemilihan harus memiliki sertifikat BPBJ,” tutupnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More