TIMIKA, pojokpapua.id – Kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melaksanakan APBD di Tahun 2023 menuai sorotan karena sangat terlambat. Hingga Agustus, serapan anggaran baru berada di angka 31 persen. Salah satu penyebabnya karena keterlambatan proses pelelangan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Bambang Wijaksono menilai terlambatnya pelelangan ini disebabkan beberapa hal. Pertama dari OPD yang terlambat menginput kegiatan di Sistem Informasi Umum Pengadaan (SIRUP), keterlambatan penunjukkan pejabat pelaksana teknis kegiatan hingga terbatasnya Pokja pelelangan.
Bambang menyebut, dari ribuan PNS yang ada di Pemkab Mimika yang memenuhi kualifikasi sebagai Pokja pelelangan hanya 16 orang. Mereka dibagi dalam 5 pokja dimana setiap pokja terdiri dari 3 orang. Kurangnya pegawai yang masuk di Pokja pelelangan karena OPD tidak menyiapkan SDM dan juga yang dipilih adalah yang memiliki pengalaman di pelelangan minimal 3 tahun.
Terbatasnya Pokja dikatakan Bambang tentu beperngaruh pada penanganan kegiatan. Sebab paket yang ditangani mencapai 480 paket. Jadi satu pokja bisa menangani lebih dari 100 paket. “Akhirnya mereka melaksanakan tugas ini, bantu sana, lari sana, ada pekerjaan lagi di OPDnya, itu yang bikin terlambat karena OPD tidak menyiapkan itu,” jelas Bambang.
Sistem kerja Pokja ini dijelaskan Bambang adalah melakukan penilaian terhadap setiap penawaran yang diajukan oleh penyedia terhadap paket yang dilelang. Baik itu administrasi dari sisi kelengkapan dokumen hingga pembuktian. Setiap penyedia yang dinyatakan lolos seleksi administrasi harus menghadiri pembuktian secara langsung. Dalam sehari Pokja membutuhkan waktu minimal 9 jam untuk melakukan pembuktian terhadap sejumlah paket yang dilelang.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More