PNS Kabupaten Puncak Diminta Tidak Tinggalkan Tugas dan Harus Miliki KTP Puncak

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Puncak, Manase Wandik (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Puncak, Manase Wandik mengingatkan agar seluruh PNS tidak meninggalkan tugas pelayanan di Puncak.

Hal ini disampaikan lantaran selama ini banyak yang telah menjadi PNS dan mendapatkan jabatan, tetapi tidak pernah kembali ke Puncak menjalankan tupoksinya.

“Selama ini memang seperti itu, kalaupun sudah PNS tapi tidak pernah kembali ke Puncak. Jadi kalau kami ketemu di luar daerah itu banyak sekali. Awalnya kami pikir cuma masyarakat biasa, tapi tau-taunya sebagai pegawai negeri,” kata Manase, Jumat (19/8/2022), di Jalan Wenas SP3 Timika, saat menghadiri ibadah syukuran 414 CPNS Puncak usai Latsar.

Adapun 414 CPNS formasi 2018 yang saat ini telah melakukan Latihan Dasar (Latsar) 100 %  merupakan anak asli di Puncak. Selanjutnya mereka akan mengikuti pra jabatan dan ditugaskan untuk mengabdi di Puncak, sehingga diharapkan mereka semua kembali ke Puncak dan benar-benar melaksanakan tugas pelayanan membangun daerahnya.

“Untuk semua peserta yang prajab harus menjalani tugas dengan baik. Siapa lagi yang membangun puncak, dan tunjukan kemampuanmu di Puncak. Memang di Puncak ada konflik, tapi kalau sudah aman, maka kembalilah bertugas,” ujarnya.

Selain persoalan itu, Manase juga menyampaikan agar seluruh PNS miliki KTP Puncak. Selama ini banyak yang tidak miliki KTP Puncak, dalam hal ini berdomisili di Puncak.

“Kami mohon mereka yang saat ini sudah Latsar harus punya KTP Kabupaten Puncak. Ini sangat penting supaya ke depannya data penduduk di Puncak bisa jelas,” ujarnya.

Menurut dia, diperkirakan jumlah PNS di Kabupaten Puncak hampir dua ribuan lebih. Namun, sayangnya banyak di antara mereka yang tidak pernah ada di Puncak dan tidak memiliki KTP Puncak.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait