Plt Bupati Mimika Serahkan Perahu Fiber dan Motor Tempel Kepada Nelayan Asli Papua, Program KUR Bank Papua

Penyerahan perahu fiber secara simbolis oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob kepada salah satu nelayan asli Papua di Poumako (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M menyerahkan perahu fiber dan motor tempel kepada nelayan asli Papua di Kampung Cenderawasih Poumako, Selasa (6/12/2022), melalui pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) Bank Papua Cabang Timika yang bekerjasama dengan UD. Putri Desy.

Kegiatan ini disaksikan juga oeh unsur Forkopimda Mimika, Kepala Bank Papua, Ketua Kadin Mimika dan tamu undangan lainnya yang hadir bersama masyarakat.

Plt. Bupati Mimika yang akrab disapa John Rettob dalam sambutannya mengatakan bahwa fasilitas operasional bagi para nelayan dalam program perkreditan rakyat tersebut harus diseriusi oleh para penerima manfaat agar dapat menumbuhkembangkan status nelayan tradisional menjadi nelayan modern, bahkan menjadi pengusaha hasil di bidang maritim.

“Saya harap betul-betul bekerja dengan baik. Cari ikan dengan baik. Kita sekarang jadi nelayan tradisional, naik perahu fiber, besok bisa jadi nelayan modern dengan perlengkapan yang lebih memadai, naik status jadi pengusaha ikan,” katanya.

Di samping itu, John berharap agar pihak perbankan dapat memberikan pendampingan yang terarah dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan perekonomian warga.

“Saya harap nanti dari mereka ini, sepuluh tadi, (minimal) ada satu dua orang naik kelas. Lewat pendampingan professional dari Bank Papua,” harapnya.

Dia mengaku saat ini produk ekspor dari Mimika ke luar negeri sedang mengalami penurunan disebabkan berubahnya standart penilaian produk layak ekspor.

Oleh karena itu Pemkab Mimika telah berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan RI agar ada aturan khusus yang dapat melegakan produk dari Mimika bahkan Pulau Papua untuk go internasional.

“Eksport ke luar negeri memang sedang menurun karena ada perubahan standar dari yang dulunya ‘berat’ menjadi ‘ukuran’. Kami sudah menyurati kementerian meminta dispensasi untuk standar ekspor. Mudah-mudahan dikasih perizinan khusus,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bank Papua, Alexander Iwan dalam sambutannya mengungkapkan, proses pemberian produk KUR ini telah melalui tahap yang panjang untuk memastikan potensi keberhasilan usaha tinggi.

“Prasarana tangkap ikan ini kami proses penjajakannya cukup lama, dari bulan Maret 2022. Dari 20 nelayan tinggal 10 nelayan, karena kita harus melihat motivasi dan aspek lainnya,” ujarnya.

Dia mengaku, Bank Papua turut memikirkan pemasaran hasil tangkapan ikan oleh nelayan, sehingga usaha bisa berkelanjutan.

“Dalam produk KUR ini tidak dalam bentuk uang tapi peralatan yang dibeli dari uang KUR. Kami juga harus memikirkan pemasaran mereka. Kita punya konsep rantai ekonomi, lakukan edukasi, pencatatan usaha dan kerja sama dengan yang akan membeli tangkapan yaitu UD Putri Desy. Kami juga kerjasama dengan Polres Mimika, bila dalam dua minggu tidak ada setoran hasil tangkapan maka perahu akan disita,” ungkapnya. (tim)

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait