Plt Bupati Mimika: Saya Sedih Lihat Anak Kelas 5 SD di Pedalaman Tidak Tau Baca

TIMIKA |  Setelah ditunjuk menjadi Plt Bupati Mimika pasca Bupati Definitif Eltinus Omaleng ditangkap KPK, Johannes Rettob melakukan pembenahan di beberapa bidang, salah satunya pendidikan.

John Rettob, sapaan akrabnya mengatakan, setelah tiga bulan melakukan evaluasi, ia menemukan sejumlah persoalan di dunia pendidikan Mimika.

“Mulai dari pembagian dana Bosda, ada perbedaan sekolah swasta dan negeri, pemberian insentif wilayah khusus, sertifikasi kepala sekolah dan kepala sekolah yang bekerja dengan nota dinas, peningkatan kapasitas guru dan lainnya,” kata John Rettob dalam apel bersama di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Kompels Sentra Pendidikan, Senin (16/1/2023).

Dalam apel yang diikuti perwakilan sekolah itu, ia bahkan mengaku sedih karena masih ada murid SD yang belum bisa membaca.

“Saya sedih masih ada anak kelas 5 SD di pedalaman tidak tau baca. Sekarang bagaimana tanggung jawab sebagai guru, sebagai dinas pendidikan?,” kata John.

Diakui John, presentasi pendidikan di Mimika memang meningkat, namun disayangkan hanya di kota Timika saja,
Untuk itu ia berharap agarpendidikan di pedalaman baik pegunungan maupun pesisir bisa diperhatikan dengan baik.

Ia berpesan agar Kepala Sekolah yang bertugas di pedalaman harus selalu berada di tempat tugas.

“Tahun 2022 adalah tahun refleksi. Tahun ini harus betul pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada tawar menawar,” ujarnya.

Ia juga berharap, tidak ada lagi perbedaan sekolah swasta atau negeri. “Karena yang diajarkan adalah anak kita juga. Swasta justru banyak di pedalaman malah kita anak emaskan sekolah negeri yang ada di kota,” ungkapnya.

Ia juga berjanji para guru yang bertugas dimpedalaman bisa lebih diperhatikan mulai dari hak dan fasilitasnya.

“Kita harus benahi, komunikasi terus dibangun. Pemerintah sudah menyadari hal ini sangat penting untuk melaksanakan proses pembangunan di Mimika. Hilangkan Kolusi, Nepotisme yang ada di dinas Pendidikan,” tegasnya.

Dalam apel, Plt Bupati juga mencabut status Pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 50 persen menjadi 100 persen.

“Untuk itu PPKM sudah dicabut dan mulai tahun ini sekolah 100 persen,” katanya.

Namun ia juga berpesan agar pihak Dinas Pendidikan maupun sekolah bisa mengatur jalannya proses pembelajaran dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Plt Bupati Mimika: Saya Sedih Lihat Anak Kelas 5 SD di Pedalaman Tidak Tau Baca

Pos terkait