TIMIKA | Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Jumat (28/10/2022) melakukan rolling pejabat di lingkup Pemkab Mimika.
Ada sebanyak 24 pejabat yang di rolling, baik pejabat pratama, administrator maupun pejabat pengawas.
Dari 24 pejabat yang dirolling, diantaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Dinas Perhubungan.
Kepala BPKAD kini dijabat Marthen Tappi Mallisa menggantikan Jania Basir, dan Plt Kepala Dinas Perhubungan kini dijabat Nela Manggara menggantikan Ida Wahyuni.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan, rolling jabatan dilakukan
berdasarkan rekomendasi dari KASN.
Dimana sebelumnnya dirinya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hasilnya sebagai pegangan dalam melakukan rolling pejabat untuk menuju reformasi birokrasi yang baik.
“Dengan reformasi birokrasi, semuanya akan menjadi jelas,” kata John sapaan karibnya, saat ditemui di Rimba Papua Hotel, Sabtu (29/10/2022).
Reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Tujuannya adalah, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
Terkait dengan pergantian Kepala BPKAD dan Kadis Perhubungan yang baru 6 bulan menjabat, kata John, sah-sah saja dan sudah berdasarkan rekomendasi dari KASN.
“Tidak ada aturan pejabat yang baru menjabat, tidak bisa dilakukan rolling. Dalam arti, sekarang dilantik dan besok diganti itu sah saja,” ujar John.
Lebih lanjut John menjelaskan, untuk jabatan Kepala BPKAD sebelumnya tidak ada proses lelang jabatan, namun hanya pergantian pejabat. Padahal untuk melakukan pergantian pejabat perlu dilakukan lelang jabatan.
Sehingga Marthen Tappi Mallisa yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Sosial harus kembali menduduki jabatan Kepala BPKAD.
“Marten Malissa harus dilantik untuk menjabat ke jabatan sebelumnya (dari Dinsos ke BPKAD). Dan hanya 1 yang dilantik definitif, lainnya Plt,” tutur John.
Sedangkan Ida Wahyuni harus diganti karena tidak pernah mengikuti proses lelang jabatan untuk Kadis Perhubungan.
Meski saat itu kata John, untuk jabatan Kadis Perhubungan telah dilakukan proses lelang jabatan.
“Oleh KASN itu tidak boleh dan ada suratnya. Karenanya, kemarin sebelum melakukan rolling saya bertanya dulu biar tidak salah,” tutur John.
Menurut John, Kadis Pendidikan dan Kadis Perhubungan kini masih dijabat oleh seorang Plt, karena jabatan untuk pimpinan OPD tersebut belum dilakukan proses lelang jabatan.
“Kalau itu dipaksakan dilantik menjadi definitif, maka saya salah. Kalau saya mau rolling banyak, tapi aturannya tidak begitu. Ada aturan yang mengatur itu semua, baik itu lelang maupun job fit,” ujar John.
John menambahkan, semua yang dilantik pada Jumat kemarin telah diberikan Surat Keputusan (SK).
SK nomor 821.2-34 untuk Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte, dan SK nomor 821.2-35 untuk 24 pejabat baru.
“Saat pelantikan kemarin, saya sudah bagikan SK dan naskah pelantikan. Saya tidak mau terjadi seperti pelantikan di Juni, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dan mulai sekarang kami lakukan reformasi birokrasi, agar semua jelas,” pungkas John.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Plt Bupati Mimika Beberkan Alasan Kepala BPKAD dan Kadis Perhubungan Diganti