Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (Dok:salampapua.com)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Plt Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M akan meninjau ulang setiap Ketua RT yang ada di 18 Distrik.
“(Ketua) RT itu harus dipilih warga melalui suara terbanyak, tetapi yang ada selama ini tidak begitu, tahu-tahunya sudah diangkat jadi RT, tanpa melalui pemilihan,” ujar Pria yang akrab disapa John Rettob ini saat menghadiri kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (8/12/2022).
Bahkan menurut John, sejumlah Ketua RT selama ini diangkat berdasarkan SK Bupati Mimika, padahal seharusnya berdasarkan SK Lurah.
“SK Ketua RT harusnya dari Lurah yang terbitkan bukan Bupati. Selama ini SK mereka dikeluarkan dari Bupati, alhasil Ketua RT merasa setara dengan Lurah, karena sama-sama diangkat dan di SK-kan oleh Bupati,” ungkapnya.
Dia pun menegaskan bahwa hal semacam ini tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Mimika, sehingga dirinya berencana akan mengeluarkan surat edaran terkait pemilihan Ketua RT di setiap Distrik.
“Tahun depan saya akan buat surat edaran bahwa semua Ketua RT harus dipilih oleh warganya dan SK-nya harus dikeluarkan oleh Lurah,” tegasnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More