PKD Distrik Wania Temukan Pantarlih Tidak Sesuai Prosedur Coklit

Rapat Koordinasi Panwas Wania bersama PKD, PPD Dan PPS Se-Distrik Wania (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dari hasil pengawasan Panwaslu Distrik Wania menemukan tidak semua Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) menjalankan tugas sesuai prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, dimana masih ada Pantarlih yang melakukan pencocokan data tanpa meminta KTP-el dari pemilih, bahkan ada yang tidak bertatap muka langsung dengan alasan sudah mengenal warga di wilayahnya.

“Intinya karena banyak laporan PKD (Panwas Kelurahan/Desa, Red) yang ada di Kampung dan Kelurahan Wania, banyak sekali temuan-temuan di lapangan, contohnya Pantarlih tidak melakukan pencoklitan di beberapa TPS, ada yang menempelkan stiker tidak mencantumkan nomor Kartu Keluarga (KK), nama KK dan nomor TPS, bahkan ada yang 1 KK tapi mereka menempel lebih dari satu stiker,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Wania, Mustofa Silaratubun usai menggelar pertemuan di Kantor Kelulurahan Wonosari Jaya, Kamis (9/3/2023).

Dia mengungkapkan, Kampung atau Kelurahan yang ditemukan adanya masalah adalah di Kamoro Jaya, Wonosari Jaya, Kadun Jaya, Kampung Nawaripi dan ex Pasar Damai, dimana warganya sudah terdata waktu dipindahkan dari ex Pasar Damai, datanya sudah ada di Wonosari Jaya tapi ada juga yang datanya di Kampung Nawaripi.

“Jadi sampai saat ini pencoklitan belum berjalan dengan normal dikarenakan Pantarlih bingung mau masuk wilayahnya yang mana,” ungkapnya.

Namun dengan adanya temuan-temuan tersebut, Mustofa mengatakan saat ini tujuannya masih untuk perbaikan, belum dapat dilaporkan ke tingkat Kabupaten.

“Kita belum bisa melaporkan karena masih di tahap Pencoklitan. Kalau sudah selesai tahapannya baru kita laporkan,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait