TIMIKA, pojokpapua.id – Dengan pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati yang sedang tersandung masalah hukum, DPRD Mimika mendesak Pj Sekda Mimika yang sudah ditugaskan Pj Gubernur melakukan pengawasan dan pengendalian pemerintahan untuk segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepada OPD.
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom yang ditemui Senin (6/3/2023) mengatakan situasi yang sedang dihadapi oleh Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh membuat roda pemerintahan berhenti. Program yang tujuannya untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat harus terus berjalan.
Hanya saja, saat ini OPD belum menjalankan kegiatan karena belum menerima DPA. Agar bisa berjalan, Pj sekda diminta mengambil kebijakan dengan membagikan DPA. ” Pj Sekda bisa langsung bagi DPA 2023 ini, jangan sampai semua macet,” kata Elminus.
Elminus menyebut jika terjadi kekosongan pejabat daerah, maka sesuai dengan aturan, Sekda atau Pj Sekda bisa memimpin dan menjalankan roda pemerintahan. Pj Sekda sebutnya bisa membawahi jalannya pemerintahan mulai dari dinas, badan, kantor sampai distrik.
Lanjutnya, sesuai dengan aturan Pj Sekda diharapkan bisa segera melakukan tugasnya sehingga program pembangunan bisa segera dijalankan.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More