Pj Bupati Mimika: Tiga Kursi DPRD Sudah Pasti Untuk Perempuan

TIMIKA, pojokpapua.id – Tiga kursi DPRD Kabupaten Mimika dipastikan sudah milik perwakilan perempuan. Ini merupakan amanat Undang Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang telah mengalami revisi di Tahun 2021.

Keberpihakan ini dipaparkan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi dalam kegiatan sosialisasi peningjatan partisipasi perempuan di bidang politik yang digelar Rabu (30/8/2023) di Hotel Horison Ultima Timika.

Pj Bupati yang juga Direktur Otsus Kemendagri mengatakan pada Tahun 2024 mendatang formasi keanggotaan DPRD di tingkat kabupaten mengalami perubahan. Tidak hanya dipilih melalui pemilihan umum tapi 25 persen dari jumlah kursi yang ada menjadi kuota orang asli Papua.

Di Kabupaten Mimika kata dia ada 35 kursi. Sehingga 25 persen atau 9 kursi melalui jalur pengangkatan. Teristimewa lagi, 30 persen dari 9 kursi pengangkatan itu adalah kuota untuk perempuan asli Papua. “Inilah saatnya Mimika butuh suara kaum ibu melakukan perubahan,” tandasnya.

Jadi pada Tahun 2024 mendatang, tiga perempuan asli Papua sudah dipastikan mewarnai komposisi DPRD Mimika. Bahkan akan semakin banyak apabila para calon anggota legislatif dari kaum perempuan bisa menguatkan daya saing untuk mendapatkan kursi lewat jalur pemilihan. “Jadi minimal kita sudah dapat tiga perempuab Papua untuk duduk di DPRD,” tegas Pj Bupati.

Kebijakan ini lanjut Pj Bupati merupakan keberpihakan kepada OAP melalui UU Otsus. “Perubahan yang sangat signifikan sangat diperlukan,” kata Pj Bupati.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait