Pj Bupati Mimika Serahkan LKPJ ke DPRD

TIMIKA, pojokpapua.id -Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk dibahas dan diparipurnakan oleh DPRD Mimika.

Dokumen LKPJ diserahkan dalam pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD), Rabu (26/7/2023) di ruang rapat paripurna.

Valentinus mengungkapkan APBD Mimika sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini sudah diraih dalam tujuh tahun berturut-turut dan diharapkan terus dipertahankan.

Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi menyebut pendapatan daerah per 31 Desember 2022 Tahun 2022 terealisasi Rp 5 triliun atau senilai Rp 5.392.24.380.646.1 sebesar 115, 52 persen dari yang dianggarkan Rp 4.667.566.752.900.

Sementara belanja daerah dianggarkan senilai Rp 4.983.328.497.097,00 terealisasi sebesar Rp 4.425.055.865.198,47 atau 88,80 persen. Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 maka dihasilkan surplus sebesar Rp 966.968.523.406,14.

Pj Bupati Mimika mengajak pihak legislatif, yudikatif, keamanan negara, masyarakat serta seluruh stakeholder dengan semangat Eme Neme Yauware bersama menjalin harmonisasi dalam perubahan eksternal dan internal dalam mewujudkan Mimika aman, damai dan sejahtera.

Selain materi LKPJ dan PP-APBD kata dia pemerintah masih memiliki agenda lainya yakni pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023, penyusunan APBD 2024 dan Raperda Non APBD. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disampaikan kepada dewan untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Ketua DPRD Anton Bukaleng mengatakan LKPJ Bupati Mimika Tahun 2022 dan Raperda PP-APBD merupakan agenda UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. LKPJ Bupati Mimika Tahun 2022 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir terhadap pelaksanaan APBD, sasaran pembangunan dan kinerja pelaksanaan program yang harus dipertanggungjawabkan sebagai organizer kinerja.

Di samping itu LKPJ Bupati Mimika merupakan progres atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD Tahun Anggaran 2020-2024. Sedangkan ruang lingkup LKPJ sekurang-kurangnya mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah mikro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum.

Selanjutnya DPRD akan melakukan evaluasi dalam rangka menggarisbawahi kegagalan dan keberhasilan mencapai indikator kinerja selanjutnya yang akan dijadikan acuan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika pada tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.

Pertanggungjawaban PP-APBD merupakan siklus akhir tahun dalam siklus akhir tahun pemerintahan. Sebelumnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK RI terhadap LKPJ secara normatif kepada Kabupaten Mimika dapat digambarkan secara jelas dan terperinci. Pengelolaan keuangan yang baik dapat terwujud dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

“Diharapkan peran aktif dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Mimika didalamnya termasuk pimpinan OPD, peran aktif DPRD dan adanya partisipasi publik,”jelasnya.

Selanjutnya Anton mengapresiasi kepada Pemda yang telah memberikan LKPJ dan mengajukan Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2022.

Setelah pembukaan Paripurna, dijadwalkan besok (Kamis/27/7/2023) dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mimika Tahun 2022 dan PP-APBD Tahun 2022.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait