MAPPI – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) telah dimulai. Agar partai politik bisa mengetahui setiap tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mappi melakukan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR RI dan DPRD.
Selain itu KPU ke juga mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai sarana bagi partai politik untuk melakukan pendaftaran. Aplikasi ini dilaunching oleh Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi pada kegiatan sosialisasi, Senin (2/8/2022).
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar mengungkapkan aplikasi SIPOL ini sangat bermanfaat kepada parpol untuk melakukan pendaftaran secara online dan manual ke KPU.
Pemilu kata Bupati Gomar, sudah di depan mata. Untuk itu dibutuhkan gerak cepat dan tepat untuk melakukan persiapan berkaitan dengan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada Tahun 2024. Dimana untuk pemilu legislatif dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
“Pemilu serentak di Mappi, tentunya tidak hanya jadi tanggungjawab KPU Mappi tapi kita semua mendukung dengan fungsi pengawasan dari Bawaslu, KPU, pimpinan dan pengurus parpol, pemda dan seluruh masyarakat dengan harapan pada saat pelaksanaan pemilu tahun 2024, pileg, pilpres sampai pilgub dan pilbup dapat berjalan aman dan sukses,” terangnya.
Pemkab Mappi kata Bupati Gomar, akan intens berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memonitor seluruh tahapan. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Mappi mengalokasikan anggaran hibah kepada KPU dan Bawaslu selama Tahun 2022 agar seluruh tahapan dan pelaksanaan dapat berjalan dan juga dapat membantu dukungan operasional dalam pelaksanaan sosialisasi dan seluruh operasional KPU dan Bawaslu.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Gomar mengungkapkan bahwa salah satu ketentuan terbaru dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua, dimana ada pengangkatan anggota DPRD kabupaten keterwakilan dari lembaga perempuan, tokoh adat serta penambahan kursi di DPR Provinsi Papua Selatan.
Setelah penetapan UU tentang Pemekaran Provinsi Papua Selatan, maka paling lambat 6 bulan akan ditunjuk Penjabat Gubernur oleh Presiden. Tugasnya melakukan persiapan pembentukan kelembagaan KPU Provinsi dan Majelis Rakyat Papua.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More