MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah memplenokan hasil perolehan suara, untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Distrik Jita, di GOR Futsal Timika, Minggu (8/12/2024).
Pada pembacaan hasil perolehan
suara oleh PPD Jita di Distrik Jita, ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi yang terjadi pada saat pleno di tingkat distrik.
Pembacaan hasil perolehan suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah, pasangan nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak
memperoleh 209 suara.
Pasangan nomor urut 2 Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 49 suara.
Pasangan nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 244 suara.
Dan pasangan nomor urut 4 Willem Wandik dan Aloysius Giyai unggul dengan perolehan 676 suara.
Sementara untuk perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika juga dibacakan oleh Anggota PPD Jita.
Pasangan nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong memperoleh 1.015 suara.
Pasangan nomor urut dua Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi memperoleh 123 suara.
Dan pasangan nomor urut tiga Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin memperoleh 65 suara.
Pada pleno ini, tim saksi dari paslon MP3 Dan AIYE mengajukan keberatan karena merasa PPD telah menghilangkan suara dari masyarakat untuk pasangan calon nomor urut 2 dan 3.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pilkada Mimika 2024, ini Hasil Perolehan Suara di Distrik Jita