TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melantik 54 Pengawas Distrik (Pandis) untuk Pilkada 2024.
Pelantikan digelar di Hotel Horison Diana Timika, Minggu (2/6/2024) berdasarkan SK nomor: 003-020/HK.01.01/K.PT.04/062024 tentang Panitia Pengawas Pemilihan Distrik se-Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo.
Frans dalam sambutannya meminta Pandis untuk segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya setelah dilantik.
“Dengan pelantikan ini, saya minta Pandis segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Karena Pilkada merupakan tugas negara yang diberikan kepada Bawaslu,” katanya.
Kata dia, dengan dilantiknya anggota Pandis ini, pihaknya berharap kepada kepala distrik pada 18 distrik di Mimika, untuk turut serta mengawasi kegiatan tahapan Pemilukada.
“Saya minta kepada seluruh kepala distrik, terutama di bagian pegunungan dan pesisir dapat menerima Pandis yang bertugas nanti,” ujarnya.
Sementara Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Papua Tengah, Yonas Janampa menyampaikan bahwa tugas Pandis sangat berat.
Untuk itu, Pandis harus lebih mengedepankan komunikasi dan koordinasi, baik secara internal maupun eksternal.
Secara internal bangun komunikasi bersama anggota Pandis maupun dengan Bawaslu. Sementara untuk eksternal, dengan pihak-pihak terkait, baik itu kepala distrik, kelurahan, RT, dan lainnya.
“Tugas jadi berat dan sulit itu, berasal dari diri sendiri. Dalam arti, kalau ada yang masih ada kompromi dengan tim sukses calon, maka itu akan jadi masalah. Oleh itu, hal-hal tersebut harus ditinggalkan dan berharap Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dengan catatan, Pandis harus bekerja sesuai aturannya,” ujar Yonas.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Lantik 54 Pengawas Distrik