TIMIKA – Pasca penangkapan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng oleh KPK terjadi perbedaan opini di tengah masyarakat. Menurut Tokoh Masyarakat Amungme, Yan Piet Magal, hal ini wajar. Namun ia meminta perbedaan pendapat tidak memecah keharmonisan di Mimika.
Piet Magal kepada wartawan, Rabu (14/9/2022) mengatakan penangkapan Bupati Mimika hendaknya tidak dijadikan bahan cemoohan, karena saat ini sudah ditangani secara hukum. Masyarakat, tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak perkeruh suasana dengan menyebar isu yang dapat memecah keharmonisan di Mimika.
Ia menuturkan, Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatu diatur oleh hukum. Sehingga siapapun yang diperhadapkan dengan hukum termasuk Bupati tetap diproses dengan harapan bisa mendapatkan keadilan.
Maka, semua proses yang sedang berjalan kata Piet, harus diikuti oleh semua pihak. Menyerahkan semuanya pada proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum itu sendiri. “Mari kita percayakan pada hukum. Hukum tidak pernah salah, yang salah terkadang orang yang menjalankan, kita ciptakan suasana damai di daerah ini,” ungkapnya.
Sama halnya dengan pemerintahan yang menurutnya sudah diatur oleh Undang Undang. Dimana roda pemerintahan harus tetap berjalan dan dijalankan oleh pejabat di bawah Bupati. “Yang perlu diingat, jabatan kepala daerah adalah milik negara, dan bukan satu kelompok tertentu, roda pemerintahan harus tetap dijalankan,” pungkas Piet.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More