La Itam Gredenggo. Foto: Dok./TimeX
TIMIKA, TimeX
Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika mengimbau umat Muslim yang menjalankan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi di 79 masjid dan halaman Graha Eme Neme Yauware, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), yakni memakai masker dan menjaga jarak.
Baca juga : Puskesmas dan Babinsa Laksanakan Posyandu Ibu dan Anak di Jila
Ketua PHBI Mimika, La Itam Gredenggo di Timika belum lama ini, mengatakan meski telah diperbolehkan untuk shalat berjamaah, namun Prokes wajib dijalankan.
“Tidak seperti dua tahun sebelumnya, pemerintah sudah ijinkan Shalat Idul Fitri 1443 H secara berjamaah di lapangan terbuka, tentu kita harus bisa sama-sama sikapi,” pesannya.
Selain pusat sholat ied di halaman Graja Eme Neme Yauware, PHBI Mimika juga menetapkan 79 masjid untuk laksanakan Shalat Idul Fitri secara bersama-sama.
Ia menambahkan, pada malam takbiran nanti, peserta yang terlibat atau mengikuti lomba mobil hias, pun harus menaati ketentuan dari panitia pelaksana.
“Kita sudah sepakat tidak ada pawai kendaraan roda dua, hanya mobil hias. Ini harus jadi perhatian, sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (tim)
The post PHBI Mimika Imbau Umat Muslim Jalankan Prokes saat Shalat Idul Fitri appeared first on Timika Express.