Pesawat Pemkab Mimika Alami Pecah Ban Setelah Mendarat di Timika

TIMIKA | Pesawat Cessna Grand Caravan dengan register PK-LTF milik Pemkab Mimika yang dioperasikan Asian One Air, mengalami insiden pecah ban setelah landing atau mendarat di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (9/11/2022).

Insiden itu terjadi sekitar pukul 11.15 WIT, ketika pesawat yang dipiloti Captain Aditya sudah berhasil landing melintasi runway Bandara Mozes Kilangin Timika.

Kepala AirNav Indonesia Cabang Timika, Andi Nurwansyah yang dikonfirmasi mengatakan, pesawat itu dari Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya menuju Timika.

Andi juga mengatakan, dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa, lantaran pesawat sudah masuk runway dan berhenti di jalur taxiway. Bahkan pesawat tersebut diketahui tidak membawa penumpang.

“Dia berhenti didekat taxiway (jalan yang menghubungkan apron dan landasan pacu). Tidak ada korban, karena landing juga normal, pesawat sudah di runway,” kata Andi.

Setelah insiden itu, petugas dari Asian One Air langsung melakukan penggantian ban yang pecah.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pesawat Pemkab Mimika Alami Pecah Ban Setelah Mendarat di Timika

Pos terkait