Perusahaan di Mimika Diminta Koordinasi Dengan Disnakertrans Terkait Perekrutan Tenaga Kerja Baru

Kadisnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga (Dok.salampapua.com) 

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Mimika diminta melaporkan secara berkala terkait perekrutan tenaga kerja baru kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait.

Hal tersebut ditekankan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, pada Kamis (28/7/2022), di ruang kerjanya.

Paulus menyampaikan, perusahaan wajib melaporkan jika ada tenaga kerja baru, agar Pemerintah melalui Disnaker dapat mengupdate secara berkala data tenaga kerjanya.

“Kita juga mengharapkan kepada teman-teman dari Perusahaan yang mengeluarkan lowongan kerja (Loker) berkoordinasi dengan kami di Disnakertrans dengan menyampaikan berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, agar Dinas dapat mencatat berapa banyak tenaga yang bisa diserap,” kata Paulus.

Hal itu diharapkan agar Pemerintah Daerah juga dapat mengawasi sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam proses perekrutan.

“Jika tidak ada laporan dari pemberi kerja maka Disnakertrans akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung, karena pada dasarnya Pemerintah berada di antara pencari kerja dengan pemberi kerja. Dengan begitu kami bisa pantau prosesnya bagaimana atau sudah sejauh apa dan itu akan menjadi catatan bagi Disnakertrans untuk melihat sejauh apa kemampuan dari Pencaker dan dapat melakukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait