Pertemuan persiapan panitia Muskab dan seleksi bakal calon Ketua Persemi periode 2023-2027 (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Persatuan Sepak Bola Mimika (Persemi) mulai membuka pendaftaran bakal calon ketua untuk periode 2023-2027 dan segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab).
Ketua Panitia Muskab Persemi, Simon Kasamol mengatakan, panitia telah dibentuk dalam mempersiapkan penyelenggaraan Muskab Persemi yang akan dilaksanakan tanggal 11 Februari 2023 mendatang.
“Kita baru saja melaksanakan rapat dan memutuskan membentuk panitia Muskab Persemi. Saya sendiri sebagai ketua panitia dan juga ada tim seleksi yang diketuai oleh pak Isak Wakum dan dua anggota,” kata Simon Kasamol, Senin (30/1/2023).
Simon mengaku, banyak kegiatan yang dilaksanakan sebelum Muskab yakni penjaringan bakal calon ketua Persemi yang dilaksanakan oleh tim seleksi yang nantinya akan turun untuk melakukan sosialisasi kepada para peserta berdasarkan kriteria dan syarat-syarat yang ada.
Beberapa syarat yang perlu diketahui oleh 22 klub anggota Askab PSSI Mimika adalah bahwa rekomendasi yang dikeluarkan hanya satu untuk satu bakal calon. Para kandidat maksimal mendapatkan 3 rekomendasi dari klub anggota Askab PSSI Mimika.
Berikut ini adalah 22 Klub Sepakbola sebagai anggota resmi Askab PSSI Mimika: PS HERMON, PS Lapago, PS Kokonao, PS Timika Putra, PS Bintang Timur, PS Kinamol, PS Airline, PS Cendrawasih, PS Puncak Cartenz, PS Wania Imipi, PS Mimika United, PS Brigif, PS Mpaigela, PS Waanal Brother FC (WBFC), PS Cartenz United, PS Konica, PS Kwamki Narama, PS Aruka, PS Meepago, PS Humbello, PS Kamasan Tembagapura, dan PS Sostar.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Muskab Persemi, Frans Kemong mengungkapkan, penjaringan bakal calon ketua Persemi terbuka bagi siapa saja yang mempunyai visi-misi untuk membangun sepakbola di Mimika, namun tetap disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa persyaratannya:
1. Setidaknya bakal calon Ketua Umum Persemi memahami mekanisme organisasi terutama organisasi dalam mengelola manajemen klub sepakbola.
2. Setiap Calon Ketua Umum Persemi Mimika wajib mendapatkan dukungan tertulis dari pemilik hak suara sesuai Statuta Askab PSSI Mimika Pasal 14 ayat 1.
3. Minimal 3 Klub Sepakbola dari 22 Klub pemilik hak suara resmi dalam Musyawarah Persemi Mimika.
4. Surat Dukungan Tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Klub atau Manager yang sah di atas materai Rp 10.000 disertai cap klub dan tandatangan basah.
5. Surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana 1 (satu) Klub pemilik Hak Suara mendukung lebih dari 1 (satu) Bakal Calon, maka dukungan tersebut akan diputuskan oleh Tim Seleksi dengan membuat surat pernyataan dari klub yang bersangkutan untuk menentukan satu dukungan saja.
6. Setiap Bakal Calon wajib membuat Surat Pernyataan Tertulis di atas materai yang cukup, dalam hal ini sanggup melaksanakan tugas sebagai Ketua Umum Persemi Mimika masa bakti 2023-2027.
7. Menyampaikan surat Permohonan mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Persemi Mimika Periode 2023-2027.
8. Penyampaian Visi-Misi dalam Musyawarah Persemi Mimika.
“Ini terbuka untuk umum, dan pastinya harus berdasarkan ketentuan yang ada di dalam aturan,” kata Frans.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More