Permohonan Kartu Kerja di Timika Menurun

Pencari Kerja di Kabupaten Mimika saat membuat Kartu Kuning (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga melalui Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Chorneles Mambor mengatakan, permohonan penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) mengalami penurunan pada tahun 2022.

“Terhitung dari Januari sampai Desember 2022, kita telah mencatat 8381 orang yang melakukan permohonan kartu kuning,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).

Chorneles menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terhitung sejak Januari hingga Desember 2021 pengurusan kartu kuning sebanyak 12.000 orang. Jadi kartu kuning pada tahun 2022 sangat menurun.

“Dari data yang kita catat memang permohonan sangat turun, untuk bulan ini (Januari 2023) saja baru 621 orang,” ujarnya.

Menurutnya, prediksi penurunan jumlah pemohon kartu kuning pada tahun 2022 ini di Kabupaten Mimika karena berkaitan dengan masyarakat yang mengalami perubahan pekerjaan menjadi lebih mandiri.

“Kemungkinan masyarakat beralih jadi wirausaha, atau menurunnya permohonan kartu kuning dikarenakan setiap adanya lowongan kerja PT Freeport Indonesia yang mendaftar 9.000 yang diterima hanya 6 orang,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, sebagian besar dari pemohon didominasi oleh siswa baru lulusan SMA/SMK sederajat. Sebab, rata-rata baru menyertakan bukti kelulusan tanpa menyertakan ijazah.

“Kebanyakan pemohon ini lulusan baru tahun 2021-2022 karena mereka bisa mengajukan hanya dengan menyertakan surat kelulusan tanpa ijazah dan itu sudah boleh membuat AK-1,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait