TIMIKA | Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah yang beribukota di Timika bukan baru dilakukan dalam beberapa tahun belakangan. Perjuangan itu bahkan sudah lebih dari 2 dekade.
Sejumlah tokoh yang didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terus berjuang meski ada moratorium dari Pemerintah Pusat karena dinamika yang berkembang ketika itu.
Belum lagi proses pemekaran di Provinsi Papua harus mendapat persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai amanat UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang kemudian telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Hal inilah yang mengakibatkan progres perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah seperti naik turun.
Pemerintah Kabupaten Mimika dibawah kepemimpinan Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH kemudian mulai mengaktifkan kembali perjuangan pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Timika. Tak tanggung-tanggung ratusan miliar rupiah telah disiapkan untuk menjadikan Timika sebagai ibu kota.
Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang begitu gencar dilakukan. Begitupun sarana dan prasaran lainnya termasuk Gedung Kantor Gubernur yang apabila telah ditetapkan, dapat menempati Kawasan pusat pemerintahan di SP3 Distrik Kuala Kencana yang sementara ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Berdasarkan rilis yang diterima Seputarpapua.com dari bidang pengelolaan informasi dan saluran komunikaksi publik Diskominfo Timika dijelaskan kronologis singkat perjuangan Pemekaran Provinsi Papua yang ber-ibukota di Mimika (Timika).
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Perjuangan Panjang Timika Menuju Ibu Kota Provinsi Papua Tengah