Korban yang terpapar sebelum dievakuasi (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Seorang perempuan berinisial RT (18) tewas ditikam suaminya yang berinisial MS di Jalan Panimbar, tepatnya di belakang gedung Eme Neme Yauware Timika, sekira pukul 23.00 WIT, Senin (23/1/2023).
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona,S.E mengungkapkan bahwa RT tewas dengan luka tusukan benda tajam pada bagian paha sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dan pelipis sebelah kanan mengalami luka sobek.
Saksi di TKP menyebutkan, sebelum kejadian, dua korban dijemput pelaku ke Poumako. Saat tiba di TKP, pelaku langsung menikam dua korban yang merupakan istri dan adik kandungnya. Bersyukur korban berinisial DMS dapat diselamatkan dan dilarikan ke RSMM Caritas dengan luka tikaman pada betis kaki bagian kiri.
Hempy menambahkan, atas laporan warga, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polres Mimika dan direspon Pawas, Satreskrim dan Unit Perintis.
Saat ini Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.
“Identitas pelaku sudah dikantongi dan akan terus dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More