Penyidik Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Mayat yang Ditemukan Mengapung

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua Tengah menyebut, sesosok mayat pria yang ditemukan warga mengapung dipermukaan kali bendungan samping gardu listrik PT Freeport Indonesia, area Airport Timika, Kamis siang (1/12/2022), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro yang dikonfirmasi media ini.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah,” kata Sugarda dalam keterangannya tertulisnya.

Kini, jenazah korban yang belum diketahui identitasnya masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika.

Pihak Kepolisian kini tengah mencari tahu keluarga dari korban, seraya berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarga dapat mengecek di RSUD Mimika.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sanak saudara, bisa cek di RSUD, karena identitas korban belum diketahui,” demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kepala Satuan Reskrim Iptu Sugarda juga menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 botol minuman beralkohol, lem fox, sabun mandi, sabun cuci pakaian, botol air mineral bersama minuman energi serbuk kemasan sachet, noken berisi rokok, baju, celana panjang dan topi rimba.

Diberitakan sebelumnya, jasad Mr.X ditemukan oleh warga yang bernama Roy Raimond Yoku (28). Kondisi mayat dalam posisi mengapung dipermukaan kali bendungan, tidak jauh dari bangunan gardu listrik milik Freeport, jalan Freeport lama, area Airport atau pagar kuning.

Roy mengaku, awalnya Ia diberi tahu oleh rekannya seorang pendulang yang sempat melintas di area gardu listrik. Karena penasaran, Roy mendatangi TKP untuk memastikan, dan ternyata benar terdapat sesosok mayat mengapung dipermukaan kali bendungan.

Temuan itu kemudian dilaporkan Roy ke Polsek Mimika Baru. Kemudian petugas Polsek dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yusran menuju TKP. Selanjutnya disusul personel dari Polres Mimika dipimpin KBO Satreskrim Iptu Soeprayogi dan Pawas Polres Mimika Iptu Suardi Djawa selaku Kasie Propam.

Tim kemudian melakukan identifikasi dan olah TKP sambil mengumpulkan barang bukti, lalu mengevakuasi jasad korban menggunakan ambulans menuju RSUD Mimika.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penyidik Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Mayat yang Ditemukan Mengapung

Pos terkait