TIMIKA | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022) pagi.
“Pagi ini (8/9) Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Tiba di Gedung KPK, Eltinus bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahun anggaran 2015.
“Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan, dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya,” kata Ali.
Menurut Ali, penyidik KPK melakukan jemput paksa terhadap Eltinus di Jayapura, pada Rabu (7/9/2022), karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan KPK.
KPK telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022, namun Eltinus mangkir.
“Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud,” pungkas Ali.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penyidik KPK Bawa Bupati Mimika ke Jakarta