TIMIKA | Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JT yang di duga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dikabarkan tak kunjung di panggil pihak Penyidik Polres Mimika.
Hal itu diungkapkan keluarga korban, yang mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus ponakannya.
Padahal, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi sejak Selasa 15 November 2022.
Selain itu, untuk hasil visum sendiri sampai saat ini belum di lakukan lantaran merasa di persulit oleh pihak P2TP2A.
“Saya merasa bahwa dari pihak P2TP2A mempersulit saat akan diminta lakukan visum terhadap korban,” ungkap keluarga korban.
Menurutnya, saat akan dilakukan visum, korban hanya di minta untuk datang sendiri ke Rumah Sakit dan di minta ke dokter kandungan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro saat di konfirmasi mengatakan, sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta menunggu hasil Visum Et Repertum (VER).
“Masih periksa korban dan saksi-saksi serta menunggu hasil Ver,” kata Iptu Sugarda.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penyidik Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak Libatkan Oknum ASN