TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Papua terkait peristiwa kebakaran deretan warung/kios hingga toko disamping Diana Shopping Center, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua, pada Selasa, 5 April 2022.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, Tim Labfor Polda Papua telah menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut terjadi lantaran adanya unsur kelalaian oleh pemilik atau pengguna dari bangunan warung/kios yang terbakar.
Bahkan, dipastikan juga penyebab kebakaran bukan akibat korsleting atau arus pendek listrik, melainkan disebabkan oleh bahan yang mudah terbakar. Hak itu dikarenakan awal mula api berasal dari bawah ke atas.
“Jadi, penyebab kebakaran ini bukan karena korsleting, tapi karena memang ada kelalaian. Namun kita akan memastikan lagi dari mana awal mula titik api,” ungkap Iptu Bertu di Mapolres Mimika, Senin (23/5/2022).
“Itu nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk peningkatan statusnya, siapa yang menjadi tersangka,” lanjutnya.
Mengenai siapa yang nantinya akan dijadikan tersangka, hingga kini penyidik masih harus mengumpulkan petunjuk maupun keterangan yang bisa memastikan betul atau mengarah pada orang yang bertanggungjawab atas kelalaian itu sehingga terjadi kebakaran.
“Untuk menetapkan tersangka kita belum bisa, karena belum ada keterangan yang menyebutkan. Tapi itulah gunanya petunjuk-petunjuk kita rangkai, sehingga nanti kita bisa menyimpulkan terkait dengan tidak pidana kelalaian menyebabkan kebakaran ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Iptu Bertu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait peristiwa kebakaran ini.
Adapun kerugian material yang dialami para korban dalam peristiwa ini yaitu 1 unit bangunan toko Unalala, 1 unit bangunan toko Internasional, 5 unit (petak) bangunan warung/kios semi permanen, 1 bangunan pos ojek dan 3 unit box kontainer. Yangmana total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Saksi awal diperiksa penyidik ada sekitar enam orang yang merupakan pemilik dari warung, kios, toko dan box kontainer yang terbakar.
Laporan polisi (LP) peristiwa kebakaran ini telah dibuat oleh salah satu korban, ibu Aswati Usman. Namun, pihak toko Unalala membuat laporan polisi tersendiri terkait kebakaran toko Unalala.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penyidik Beberkan Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Samping Mall Diana Timika