Penjelasan IDI Mimika Terkait Tarif Rp 2 juta Untuk Pemeriksaan Jiwa Caleg

TIMIKA, pojokpapua.id – Untuk memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif (Caleg), setiap bakal calon harus melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa. Menyikapi itu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Timika telah menetapkan besaran tarif pemeriksaan.

Wakil Ketua IDI Cabang Timika, dr Enny Kenangalem, M.Biomed ketika dikonfirmasi Selasa (25/4/2023) mengungkapkan besaran tarif atau biaya administrasi untuk pemeriksaan kesehatan jiwa caleg sebesar Rp 2.000.000 per orang.

Dalam melakukan pemeriksaan ini IDI Timika bekerjasama dengan RSJD Abepura di Jayapura. IDI telah menjadwalkan pemeriksaan selama tiga hari mulai 1-3 Mei 2023. Untuk itu IDI meminta para caleg yang akan melakukan pemeriksaan untuk segera melakukan pendaftaran paling lambat 29 April 2023.

Dr Enny mengatakan, untuk memberi kemudahan bagi para calon anggota legislatif maka tim RSJD Abepura akan langsung datang ke Timika untuk melakukan pemeriksaan. Tidak hanya itu agar bisa membantu para caleg, IDI telah menugaskan tiga dokter untuk berkonsultasi langsung yang dibagi berdasarkan partai politik.

Dokter perempuan asli Amungme ini juga menjelaskan alasan penentuan biaya administrasi sebesar Rp 2 juta. Nilai itu ditetapkan setelah IDI Timika berkoordinasi dengan RSJD Abepura, normatifnya biaya pemeriksaan kesehatan jiwa di RSJD Abepura Rp 1 juta.

Mengingat pemeriksaan bagi caleg dilakukan di Timika maka, ada penambahan Rp 1 juta yang digunakan untuk pembiayaan teknis dan administrasi yang menunjang kegiatan selama tiga hari. Apalagi ada lima orang tenaga yang akan didatangkan ke Timika sehingga membutuhkan biaya akomodasi.

“Kami akan datangkan 5 orang untuk memfasilitasi para caleg di Mimika, mereka akan dibantu on the spot di Timika karena mengingat biaya tiket, akomodasi. Jadi kami pikir wajar, karena kalau caleg ke Jayapura sendiri tentu biayanya jauh lebih besar sementara ini jadi syarat dari KPU ketika mencalonkan,” jelasnya.

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait