TIMIKA – Sebagai bentuk protes terhadap penetapan harga air minum isi ulang oleh Disperindag, Ketua Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) Kabupaten Mimika mengeluarkan pernyataan yang terhitung berlaku hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Aspada menginstruksikan kepada semua anggotanya untuk menutup depot air minum dan tidak melayani penjualan air minum isi ulang keliling.
Dalam surat peryataan resmi tersebut, Ketua Aspada, Huzain menyebut informasi kepada seluruh anggota Aspada yang di dasarkan pada rapat darurat anggota Aspada tanggal 18 Oktober 2022 sikap anggota terhadap keputusan rapat dengan Disperindag tanggal 17 Oktober 2022 (harga ambil di depot Rp 6000).
Berdasarkan hasil rapat yakni anggota tidak dapat menerima harga yang diberikan Disperindag karena kembi ke angka penjualan Tahun 2014 di saat sudah terjadi kenaikan BBM dan berimbas kepada kenaikan harga barang terkait perawatan depot dan lain-lain, akan diadakan libur penjualan mulai hari ini, Rabu (19/10/2022) sampai waktu yang tidak ditentukan, depot tutup dan tinggal di tempat masing-masing, tidak lakukan penjualan.
“Aspada menghimbau semua anggota menjaga kekompakan dan tetap solid dengan berpartisipasi dalam gerakan keprihatinan ini,” pungkas Huzain.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More