Pengendara- Masih Banyak Pengendara Yang Menggunakan Sendal Saat Berkendara. Foto: Astrid/ TimeX
TIMIKA,TimeX
Pengendara roda dua di Mimika wajib menggunakan sepatu saat berkendara.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari imbauan KakorLantas Polri, Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi M.SI.
Baca juga : Tak Diterima Dipecat, Dua Pria Merusak Alat Berat
Iptu Devrizal S.E, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, saat dikonfirmasi oleh Timika eXpress membenarkan tentang pemberlakuan itu.
Pasalnya, halk ini lebih mengarah kepada anjuran,dalam rangka meminimaliris fatalisasi saat kecelakaan.
Dengan imbauan tersebut diharapkan masayarakat yang ada di Mimika memahami bahwa dengan diberlakukannya aturan ini dapat mengurangi terjadinya insiden-insiden di jalan raya.
Selain itu Iptu Devrizal menambahkan, dengan adanya imbauan dari Kakorlantas Polri maka ini sudah berlaku untuk semua masyarakat di Mimika, agra tidak menggunakan sandal dan celana pendek.
Katanya, resiko saat menggunakan sepatu dan celana panjang lebih sedikit dibandingkan dengan celana pendek dan sandal.
“Apa lagi bersentuhan langsung dengan aspal setidaknya bagian kaki masih bisa terlindungi, begutu juga kalau menggunakan celana panjang akan terlindungi jika terseret,’’ jelasnya Iptu Devrisal.
Lanjutnya, mengingat ini adalah imbauan sehingga belum ada penindakan yang akan dibuat. Hanya sebatas mengimbau.
“Jika kita, menemukan masyarakat yang masih berkendara menggunakan sendal jepit atau celana pendek, kita hanya tegur dan anjurkan pakai yang lebih aman,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarkat untuk mengikuti setiap aturan lalu lintas yang ada dalam bentuk safety reading maupun safety driving untuk para penegemudi baik kendaraan roda dua maupun empat. (a42)
The post Pengendara Roda Dua Harus Gunakan Sepatu dan Celana Panjang appeared first on Timika Express.