JAYAPURA | Polres Yahukimo tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat terhadap dua orang perempuan di wilayah hukumnya, satu korban diantaranya meninggal dunia.
Penganiayaan di Yahukimo itu terjadi pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menerangkan, kasus penganiayaan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIT dengan korbannya perempuan bernama Ima Selepole (29). Korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya.
Sementara kasus kedua terjadi sekitar pukul 12.40 WIT, korbannya perempuan bernama Aminera Kabak (25). Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kedua perempuan tersebut merupakan korban kasus penganiayaan yang terjadi disekitar area kebun Kampung Baru, Jalan Statistik ujung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Keterangan yang diperoleh, untuk kejadian pertama menyebutkan awalnya seorang pria diduga mendatangi korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak. Akibat penolakan tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kemudian kejadian kedua, disebutkan berawal dari seorang warga yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tanpa sengaja menemukan korban Aminera Kabak dalam kondisi tergeletak tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Dua korban dari kedua kasus tersebut ditemukan mengalami luka-luka akibat benda tajam,” ungkap Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Kamis (12/10).
Dari hasil penyisiran di TKP, polisi menemukan sebilah parang, sebilah pisau, serta seuntai akar pohon. Namun, polisi belum menemukan pelakunya yang diduga telah melarikan diri.
Saat ini kedua korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan tindakan medis.
“Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif dibalik dua kasus itu. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Kabid Humas.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penganiayaan Dua Perempuan di Yahukimo, Satu Meninggal Dunia