Pengangkatan 600 CPNS di Mimika Tidak Bisa Diubah, Merasa Dirugikan Dapat Dibawa ke “Meja Hijau”

Ananias Faot, Kepala BKPSDM Kab. Mimika (Dok:salampapua.com)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengatakan pengangkatan formasi 600 CPNS di Kabupaten Mimika telah diserahkan dan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak dapat diubah lagi.

“Saya tidak punya kewenangan untuk mengubah itu karena semua telah ditetapkan BKN pusat. Nama-nama yang diusulkan juga telah melalui keputusan Bupati Mimika,” ungkap Ananias saat menerima aduan sejumlah honorer yang tergabung dalam solidaritas honorer Kabupaten Mimika di Kantor BKPSDM jalan Poros Sp5 Timika, Jumat (1/7/2022).

Dia menerangkan, dari 600 kuota tersebut, 206 kuota diperuntukkan khusus Amungme, 168 khusus Kamoro, Papua lainnya 53 kuota, lahir besar Papua 10 kuota, lahir besar Timika 41 kuota dan lainnya 122 kuota.

“Dari 122 kuota, 65 kuota di antaranya diperuntukkan bagi honorer eks K2,” ujar Ananias.

Dia menambahkan, honorer di lingkungan Pemkab Mimika yang tidak terakomodir dalam formasi 600 masih memiliki peluang untuk menjadi CPNS.

“Setelah 600 akan ada lagi 274 kuota formasi umum. Kemudian permintaan khusus dari Bupati Mimika untuk penambahan kuota CPNS sebanyak 1.000. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BKN regional IX Jayapura dan BKN pusat untuk menyelamatkan nasib 2.800 honorer ini karena mengingat kebijakan Pemerintah Pusat pada tahun 2023 tidak ada pengangkatan CPNS,” ujarnya.

Terkait pengangkatan Formasi 600, Dia mempersilahkan honorer yang merasa dirugikan untuk membawa masalah tersebut ke meja hijau.

Sementara itu Koordinator Solidaritas honorer Kabupaten Mimika, Kevin Kristo Nanlohy meminta kepada pemerintah Kabupaten Mimika agar terbuka kepada publik terkait pengangkatan CPNS formasi 600.

Kevin mengaku banyak honorer yang merasa dicurangi. Seharusnya kuota pengangkatan formasi 600 itu diperuntukkan bagi honorer eks K2 dan honorer yang sudah bekerja di atas 5 tahun, tetapi realitanya, yang baru bekerja 1 tahun ke bawah yang diakomodir karena memiliki hubungan dekat dengan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

“Apalagi kita yang sudah pernah tandatangan di atas meterai dengan harapan akan diakomodir dalam 600 tersebut, ternyata ada orang lain yang diakomodir. Parahnya orang itu tidak pernah bekerja pada OPD tersebut,” ungkap Kevin.

Kevin menegaskan, jika pemerintah tidak terbuka terkait hal ini, dirinya bersama beberapa honorer yang dirugikan akan membawa masalah tersebut ke meja hijau.

“Kita lihat perkembangan selanjutnya bagaimana. Kalau tidak ada keterbukaan, kita akan bawa ini ke meja hijau. Kita berjuang untuk keadilan, karena mafia seperti ini sudah biasa terjadi dan kita tidak ingin hal ini terjadi. Kami tidak takut diberhentikan,” ujar Kevin.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Pos terkait