Pengadaan Tanah untuk Gedung Pusat Pemerintaan Papua Tengah Menunggu Sertifikat

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi mengatakan, proses pengadaan tanah sudah sampai pada proses pembuatan sertifikat.

“Pengadaan tanah untuk pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire telah masuk pada tahap penyerahan hasil (seluruh proses pengadaan) dan sedang menunggu proses penyelesaian sertifikat,” kata Roy saat menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Ir. Embun Sari saat berkunjungan ke Kabupaten Mimika, Kamis 16 Mei 2024.

Ia menjelaskan, lokasi tanah tersebut berada di Distrik Wanggar Kabupaten Nabire, dengan luasan tanah 300 hektare.

“Pembayaran (pengadaan tanah) sudah diselesaikan beberapa bulan lalu sebesar 121 miliar rupiah,” tuturnya.

Sementara itu, dikutip dari LPSE Nasional pembangunan kantor Gubernur Papua Tengah pun telah selesai tender dengan pagu anggaran Rp495.000.000.000 atau 495 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Tengah.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pengadaan Tanah untuk Gedung Pusat Pemerintaan Papua Tengah Menunggu Sertifikat

Pos terkait