Penerimaan Negara per Juli Capai Rp5,1 Triliun

TIMIKA – Hingga akhir Juli 2022, realisasi penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan kabupaten sekitar telah mencapai Rp5,1 triliun atau 77,8 persen dari target Rp6,56 triliun. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Timika, Iwan Megawan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Timika di aula KPPN, Selasa (30/8/2022).

Jenis penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 1,93 triliun, Pajak Perdagangan internasional sebesar Rp3,14 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp33,9 miliar.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN, dan PPBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya bulan Januari sampai dengan Juli 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp1.933.423.240.947 atau sekitar 58 persen dari target tahun 2022. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2021 yang hanya Rp1.776.207.178.365 maka penerimaan tahun ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,85 persen.

Berdasarkan jenis pajaknya, kontibutor terbesar adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.329.839.298.356. Urutan kedua adalah PBB Rp429.619.578.000. Kemudian diikuti dengan PPN Dalam Negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp170.047.093.591.

Jika dilihat dari sektor usaha, pertambangan dan penggalian berkontribusi 60,1 persen, kemudian konstruksi 14,7 persen dan jasa persewaan Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya dengan kontribusi sebesar 4,9 persen.

Sementara itu, penerimaan Bea Masuk sudah terealisasi Rp 94,03 miliar atau mencapai 87,61 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar Rp 3,04 triliun atau 98,29 persen dari target yang ditetapkan, dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp3,27 miliar. PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi  Rp33,99 miliar atau 127,1 persen dari taget tahun 2022.

Sementara dari sisi belanja APBN yang disalurkan  melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp718,82 miliar atau 43,9 persen dari alokasi belanja Rp1,6 triliun. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp415,43 miliar  dan belanja TKDD  Rp303,39 miliar.

Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai  Rp192,6 miliar, Belanja Barang Rp159,50 miliar dan Belanja Modal Rp63,32 miliar. Belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan
Dana Desa. DAK Fisik telah terealisasi Rp88,74 miliar atau 22,7 persen, DAK Non Fisik terealisasi Rp47,02 miliar 60 persen, dan Dana Desa telah terealisasi Rp167,62 miliar 53,7 persen.

Untuk DAK Non Fisik berupa Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan di Kabupaten Mimik telah disalurkan sebanyak enam kali pencairan kepada 363 sekolah dengan nilai  Rp40,19 miliar. Sedangkan Dana BOS Kabupaten Puncak telah direalisasikan sebanyak 3 kali pencairan kepada 38 sekolah dengan nilai Rp2,93 miliar. BOP
PAUD dan BOP Kesetaraan telah direalisasikan kepada 117 satuan pendidikan di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp3,9 miliar.

Penyaluran Dana Desa Reguler dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Mimika telah disalurkan dalam dua tahap senilai Rp59,41 miliar. BLT untuk triwulan I dan II juga telah disalurkan senilai Rp29,1 miliar. Untuk Kabupaten Puncak baru dana desa reguler baru disalurkan tahap I senilai Rp42,99 miliar dan BLT sudah dua triwulan senilai Rp36,15 miliar.

Penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diMimika untuk periode sampai dengan Bulan Juli 2022 adalah untuk Kredit Ultra Mikro (UMi) telah disalurkan kepada 42 debitur melalui PT Pegadaian dengan nilai penyaluran Rp189,67 juta, sedangkan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan kepada 2.508 debitur dengan nilai Rp158,7 miliar.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait