Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Verry Boekan (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Verry Boekan, pada Selasa (4/10/2022), mengungkapkan bahwa sebanyak 4851 tenaga kerja di Mimika terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Upah Subsidi (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut dapat disalurkan langsung kepada rekening setiap calon penerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
“Jadi, calon penerima BSU perlu mengirimkan nomor melalui sistem. Sejauh ini calon penerima BSU yang sudah mengirimkan nomor rekening melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan baru 245 orang atau sekitar 5 persen dari 4851 calon penerima BSU,” ujar Verry.
Verry mengatakan, dari 245 calon penerima BSU yang telah mengirimkan nomor rekening melalui sistem sebagian besar telah menerima bantuan tersebut.
“Kenapa baru 5 persen calon penerima BSU yang menerima bantuan itu, karena dari 70 persen penerima BSU di Mimika memiliki rekening Bank Papua, sementara syarat untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri,” ujarnya.
Untuk mempermudah calon penerima BSU, pihak BPJS Ketenagakerjaan Mimika membangun koordinasi dengan Bank BRI dalam melakukan jemput bola.
“Pada dasarnya, BRI siap untuk melakukan jemput bola atau melakukan pelayanan langsung ke setiap perusahaan yang memiliki calon penerima BSU, kemudian dibuatkan rekening bank Himbara, sehingga calon penerima BSU yang terdaftar segera mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya batas waktu pengiriman nomor rekening itu di tanggal 27 September, tetapi Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang waktu hingga tanggal 7 Oktober.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More