JAYAPURA, Seputarpapua.com | Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menyebut tersangka pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yuni Enumbi yang ditangkap di Kabupaten Keerom, pada 7 Maret 2025 lalu, terkait dengan kelompok pimpinan Lerimayu Telenggen yang berada di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Keerom dan Polda Papua, berhasil mengamankan 6 pucuk senjata api dan ratusan amunisi.
“Dia berafiliasi ke kelompok Lerimayu Enumbi di Puncak Jaya,” ujarnya di Jayapura, Sabtu (8/3/2025).
DIantara barang bukti yang diamankan, aparat keamanan juga menyita uang sebesar Rp369.600.000 yang berada di rekening tersangka.
Patrige menjelaskan bahwa saat ini Satgas Damai Cartenz dan Polda Papua masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui sumber dana yang diterima tersangka dan penjual senjata api.
“Kami masih terus dalami,” cetusnya.
Sementara Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz Kombes I Gusti Gede Era Adhinata menjelaskan, Yuni Enumbi mendapat senjata api di Jakarta dan kemudian ia bawa ke Surabaya, Jawa Timur.
“”Di Surabaya senjata dibawa ke bengkel lalu dimasukan dalam kompresor dan kemudian dikirim melalui ekspedisi ke Jayapura,” kata dia.
Yuni Enumbi berencana membawa senjata api ke Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, dan menyerahkannya kepada kelompok Lerimayu Telenggen.
“DIa berencana membawa senjata api dari Jayapura ke Wamena lewat jalur darat dan lalu dia bawa ke Lanny Jaya, mereka janjian di sana,” ungkap Era.
Atas tindakan tersebut, Yuni Enumbi yang merupakan pecatan anggota TNI, dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penangkapan Simpatisan KKB di Keerom Berencana Pasok Senjata ke Puncak Jaya