Penahanan Nikson Matuan Anggota KKB Pimpinan Aske Mabel Dipindah ke Polda Papua

MIMIKA, Seputarpapua.com | Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) memindahkan Okoni Siep alias Nikson Matuan, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawah pimpinan Aske Mabel yang ditangkap beberapa waktu lalu di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, kini dipindahkan ke tahanan Polda Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kepala Operasi (Ka Ops) Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pemindahan Okoni Siep alias Nikson Matuan adalah untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, Kompol Suheriadi, bersama Iptu Kamaruddin, serta dua anggota lainnya,” ujar Ka Ops dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/2/2025).

Proses pemindahan Nikson Matuan dari Yalimo menuju Jayapura disebut menggunakan helikopter jenis P3003.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok apapun yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun kelompok yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Brigjen Faizal.

Ia menegaskan, Satgas ODC terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan di Papua.

Sebelumnya Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap personel Satgas Operasi Damai Cartenz di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, selain terlibat dalam penembakan anggota Brimob, Nikson juga diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil pada 5 November 2024, di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. Korban bernama Muktar Layuk meninggal dunia dan Korinus Yohanis Wentken.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penahanan Nikson Matuan Anggota KKB Pimpinan Aske Mabel Dipindah ke Polda Papua

Pos terkait