Pemuda KINGMI Minta Komnas HAM Turut Tangani Kasus Pembunuhan 4 Warga di Timika

JAYAPURA – Departemen Pemuda KINGMI di Tanah Papua  mengutuk keras pelaku pembunuhan 4 warga sipil asal Nduga, Senin (22/8/2022) lalu di Timika.  Hal ini disampaikan oleh Ketua Departemen Pemuda KINGMI di Tanah Papua Melianus Numang, ST melalui rilis tertulisnya, Senin (29/8/2022).

Melianus menegaskan, pemuda Gereja KINGMI di Tanah Papua, sangat tidak menerima kejadian meninggalnya 4 warga sipil asal Nduga yang dibunuh dan dimutilasi. “Itu sangat sadis. Pelakukan sangat biadap dan tentu kami mengutuknya, kami pemuda gereja sangat mengutuk keras pelakunya,” tegasnya.

Negara dikatakan Melianus tidak boleh tinggal diam tapi harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. Semua pelaku baik itu masyarakat sipil bahkan oknum anggota TNI sekalipun harus diproses hukum hingga tuntas dan tidak ada korban lain lagi karena dikhawatirkan bisa membawa dampak yang lebih meluas jika tidak segera diselesaikan.

Apalagi, pembunuhan melibatkan beberapa oknum anggota TNI dan itu menurut Melianus merupakan pelanggaran HAM berat. “Kasus ini benar-benar pelanggaran HAM berat. Komnas HAM segara turun tangan kasus ini. Jika negara dan Komnas HAM tidak turun tangan maka kasus ini akan sama dengan kasus-kasus lain yang terjadi  di Papua dalam dua dekade terakhir,” katanya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi yang terakhir kalinya dialami masyarakat Papua. Terutama bagi masyarakat Nduga yang juga warga gereja, hidup tidak tenang akibat adanya operasi militer. Bahkan sebagian besar sudah mengungsi ke Timika karena panic.

“Mereka hidup tidak tenang, masih dalam trauma, lalu mereka dihadapkan dengan kasus pembunuhan yang baru lagi. Hal ini pasti buat warga gereja kami tidak tenang dan  secara psikologis mereka terganggu. Oleh karena itu,pihak berwajib segera proses pelakunya. Jika pelakunya tidak diproses maka masalah akan meluas. Karena pembunuhan ini memang terjadi secara tidak manusiawi. Kami tidak terima kejadian itu, apalagi keluarga korban lebih tidak terima lagi,” tuturnya.

Jika penanganan kasus dibiarkan berlarut-larut dan tidak transparan, menurut Melianus bisa memicu konflik antara pihak korban dengan pelaku. Untuk menghindari itu maka, ia meminta supaya kasus ditangani secara profesional oleh pihak yang berkompeten.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait