TIMIKA | Pemuda berinisial M (30) tega merampas kalung emas milik tetangganya S (77) saat sedang mempersiapkan tempe olahannya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Rahadian dalam keterangan resminya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kamoro Jaya, Mimika, Papua Tengah pada Jumat (5/8/2022) sore.
Dijelaskannya, pelaku dan korban tinggal berdekatan alias tetangga.
Mengutip keterangan korban, kata Oscar, pelaku menggunakan sabun pencuci pakaian (detergent) saat melakukan aksinya merampas kalung dari leher sang nenek.
“Pelaku yang merupakan tetangganya itu mendatangi rumah korban. Pada saat itu korban sedang mempersiapkan plastik pembungkus tempe. Tanpa disadari korban, pelaku menutup wajah korban menggunakan sabun detergen yang digenggamnya seraya menarik kalung emas milik korban,” terang Oscar.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Beruntung gerak-gerik pelaku sempat terlihat oleh korban.
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Ketua RT setempat lalu diteruskan ke Bhabinkamtibmas Kamoro Jaya, Bripka Herman.
Kedua pihak pun dipertemukan dan pelaku mengakui perbuatannya.
“Hal itu dilakukan karena khilaf serta kondisi tekanan ekonomi yang dialaminya,” terang Oscar.
Pelaku pun meminta maaf kepada korban serta mengembalikan kalung emas milik korban. Proses mediasi ini dilakukan dihadapan Ketua RT dan beberapa warga.
Dari peristiwa ini, korban tidak meminta hal lain selain menasehati pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya itu.
“Karena hal tersebut sangat memalukan. Lebih baik meminta daripada mengambil atau mencuri,” kata Oscar mengutip perkataan korban.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemuda di Timika Pakai Deterjen Rampas Kalung di Leher Seorang Nenek