TIMIKA | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) bidang kehutanan merumuskan pengelolaan hutan.
Pengelolaan hutan di Papua Tengah dibahas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/12/2023).
Staf Ahli Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Benny G. Lekatompessy, saat membacakan sambutan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengatakan pengelolaan hutan perlu dirumuskan sebab Provinsi Papua Tengah memiliki total luas kawasan hutan kurang lebih 6.708.822,94 hektar yang di dalamnya terdapat kekayaan keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna.
Dikatakan kekayaan hutan itu diharapkan dapat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah sehingga harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan, didukung dengan kebijakan-kebijakan yang strategis.
“Penyelenggaraan Rakernis kehutanan ini sejatinya sebagai salah satu wujud penyatuan langkah rencana tindakan untuk mengelola, menjaga kelestarian hutan Papua Tengah, dan sebagai sarana peningkatan pemahaman dan kinerja bagi aparatur dalam mengelola sumber daya hutan,” tuturnya.
DLHKP sesuai tugas dan fungsinya pun diharapkan dapat merumuskan arah dan kebijakan strategis dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan secara terpadu serta berkelanjutan di wilayah kerja Provinsi Papua Tengah.
Selain kebijakan yang tepat, dibutuhkan juga penyediaan akses kelola areal pengelolaan hutan sebagai dukungan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan masyarakat di sekitar kawasan hutan, penyelesaian konflik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan.
Ia menekankan beberapa poin kepada para peserta Rakernis untuk dijalankan, antara lain pertama, meningkatkan percepatan upaya-upaya implementasi pembangunan kehutanan di Provinsi Papua Tengah.
Kedua, menindaklanjuti isu-isu strategis kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Papua Tengah, nasional, maupun global.
Ketiga, menghasilkan rencana-rencana strategis pengelolaan hutan di Provinsi Papua Tengah.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala DLHKP Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun kordinasi dan sinkronisasi dalam pengelolaan hutan.
“Selain konsolidasi ASN yang ada di Papua Tengah, khususnya di DLHKP, kita ingin menyamakan persepsi serta sinkronisasi antara perencanaan kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga kegiatan di DLHKP,” jelasnya.
Yan memaparkan untuk pengelolaan Kementerian Kehutanan memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertujuan melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan secara nasional.
“Kita di daerah menjabarkannya dalam bentuk kegiatan strategis yang ada di daerah,” ujarnya.
Yan berharap dengan dilibatkannya banyak pihak seperti ahli perencanaan kota dan tata ruang (planologi) terbangun kesepahaman dan sinkronisasi terkait rencana kegiatan serta program yang akan dilakukan dalam pegelolaan hutan di Provinsi Papua Tengah.
“Kita libatkan mulai dari Planologi atau Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) karena akan bicara tentang bagaimana pemanfaatan ruang hutan yang ada. Terus dari PPHL, Pemanfaatan Hutan Lestari, balai itu juga akan menjelaskan ke kita bagaimana rencana-rencana kegiatan yang ada di Papua dapat kita kolaborasi dengan Provinsi Papua Tengah punya kita,” jelasnya.
Yan, menambahkan dihadirkan juga narasumber dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSJL) yang akan membahas tentang bagaimana peran serta masyarakat dalam pemanfaatan hutan dari sisi sosial.
Adapun tema yang diusung yaitu “Membangun Kordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Hutan untuk Kesejahteraan Bersama di Provinsi Papua Tengah”.
Rakernis yang perdana digelar ini akan berlangsung hingga 8 Desember 2023 dan diikuti sekitar 30 peserta perwakilan dari masing-masing kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yakni Mimika, Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemprov Papua Tengah dan 8 Kabupaten Rumuskan Pengelolaan Hutan