TIMIKA, pojokpapua.id – Pengusaha asli Papua mengeluhkan tidak adanya keberpihakan dari pemerintah daerah. Setiap tahun, pengusaha asli Papua hanya dijatah sub proyek dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta setiap tahun.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte yang ditemui Senin (7/8/2023) mengatakan ada wacana untuk meningkatkan kapasitas pengusaha asli Papua yang bergerak di bidang jasa dan konstruksi lewat keberpihakan anggaran.
“Ada wacana. Selama ini mereka katakan, satu tahun tunggu APBD dapatnya 15 meter, 10 meter kerja hanya Rp 15 juta. Selama satu tahun hanya tunggu itu dan tidak dapat apa-apa. Ini wacana, kalau ada kemungkinan kita berjuang supaya teman-teman yang pengusaha asli itu kita tingkatkan kapasitas mereka melalui keberpihakan anggaran, kita butuh kebijakan,” ujar Pj Sekda.
Berdasarkan data, ada sekitar 600 pengusaha asli Papua di Mimika. Dikatakan Pj Sekda, jika peningkatan anggaran ini bisa direalisasikan tidak bisa sekaligus tapi bertahap. Tim anggaran juga masih dalam proses pembahasan sekaligus melihat aturan yang menghendaki pengalokasian anggaran untuk pemberdayaan pengusaha asli Papua.
Tapi menurut Pj Sekda, di era Otonomi Khusus (Otsus) sudah selayaknya pengusaha asli Papua juga mendapat prioritas lewat keberpihakan kebijakan. Salah satunya APBD yang harus memberi warna kepada OAP.
Tidak hanya penambahan anggaran, juga ada rencana pelaksanaan kegiatan dengan sistem padat karya sehingga masyarakat di kampung dan distrik yang mayoritas adalah orang asli Papua bisa terlibat langsung dalam pembangunan dan mendapatkan manfaat. “Kalau bisa kita lakukan di APBD Perubahan, kita lihat aturan dan kekuatan anggaran,” kata Pj Sekda.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More