Pemkab Mimika Usulkan APBD Perubahan Rp7,2 Triliun

Pemkab Mimika Usulkan APBD Perubahan Rp7,2 Triliun

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 sebesar Rp7.201.874.687.864.

Usulan ini disampaikan dalam pembukaan Rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika, Jumat (29/9/2023).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat membacakan pidato pengantar keuangan, menyampaikan dasar penyusunan rencana pendapatan tahun anggaran 2023 adalah pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan berdasarkan rata-rata realisasi PAD dengan melihat kondisi perkembangan daerah sebesar Rp1.739.729.997.403,-.

Kemudian, pendapatan transfer berdasar undang-undang APBN tahun 2023 dan Permenkeu tahun 2023 serta pendapatan transfer dari Provinsi Papua Tengah sebesar Rp4.168.914.422.858,-
dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp10.500.000.000,-

Bupati melanjutkan, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.189.474.687.864,- yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selanjutnya ada penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD sebesar Rp1.282.730.267.630 ,- dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.400.000.000,-

“Sehingga total belanja pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp7.201.874.687.864,” kata Bupati.

Ia berharap perubahan APBD yang disampaikan dapat dilakukan secara konstruktif.

“Sehingga akhirnya sesuai jadwal yang ditetapkan dapat disetujui menjadi perubahan APBD tahun anggaran 2023,” terangnya.

Bupati mengungkapkan, proses penyusunan rancangkan APBD-P telah dijalani dengan proses pembahasan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui KUPA dan PPAS sampai pada penandatangan berita acara KUPA-PPAS.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mimika yang telah melakukan penyesuaian perubahan prioritas dan plafon anggaran perubahan tahun 2023 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu diharapkan kepada OPD dan instansi pemerintah daerah hendaknya dalam pelaksanaan program kegiatan dapat secara jeli melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar di masing-masing instansi, dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan yang hanya beberapa bulan saja hingga tahun 2023 berakhir,” pesannya.

Pembukan rapat paripurna ini dihadiri 22 anggota DPRD dan para pimpinan OPD, asisten dan staf ahli Sekretariat Daerah serta jajaran Forkopimda Mimika.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Usulkan APBD Perubahan Rp7,2 Triliun

 

Pos terkait