MIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Mimika tahun 2024 sebesar Rp7,3 triliun.
Usulan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (30/9/2024).
Penjabat Bupati saat membaca Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Mimika mengatakan, RAPBD Perubahan memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam penyusunan APBD, penganggaran pengeluaran daerah, harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
Untuk itu, penyusunan RAPBD Perubahan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat.
Berikut RAPBD Perubahan yang disampaikan Pj Bupati dalam rapat paripurna diantaranya:
1. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6.088.876.724.655,-. Pendapatan daerah terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp441.528.000.000,-,Pendapatan Dana transfer Rp4.084.912.827.500,- dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1.562.435.897.155,-
2. Belanja Daerah ditargetkan Rp7.293.781.587.041,70,-. Belanja Daerah terdiri dari; belanja operasi ditargetkan sebesar Rp4.481.659.356.915,00,-. Belanja modal ditargetkan sebesar Rp2.352.032.030.738.035,-. Belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp89.910.443.532,70,- dan Belanja transfer ditargetkan sebesar Rp370.179.049.559,-.
3. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1.204.904.862.386,20,- yang terdiri dari; penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp1.209.904.862.386,20,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000,-
Pj Bupati berharap Rancangan APBD Perubahan yang telah disampaikan dapat dilakukan secara konstruktif, sehingga pada akhirnya dapat disetujui menjadi APBD-P tahun 2024.
Valentinus mengatakan, anggaran disesuaikan dengan rencana pendapatan secara keseluruhan. Yangmana sebelumnya, pihaknya sudah mengoreksi anggaran yang ada dan disesuaikan dengan belanja dan target pemasukan.
“Saya pikir itu sudah fix keseluruhan, tidak begitu jauh setelah kita mencoba untuk merasionalkan semua untuk ditiap belanja pendapatan semua kurang lebih Rp7,3 triliun,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Mimika yang dalam penyesuaian perubahan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Ia juga berharap dalam penyusunan program kegiatan, semua pihak jeli dalam melihat program prioritas di masing-masing OPD.
“Apresiasi kepada pemda yang telah menyerahkan KUA PPAS untuk dibahas bersama, kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan pemda,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Usulkan APBD Perubahan 2024 Rp7,3 Triliun