TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika selama ini memberi ruang bagi pejabat yang memegang kendaraan dinas untuk melakukan pemutihan. Dengan syarat usia kendaraan sudah lebih dari lima tahun. Tapi dengan aturan terbaru, Pemkab Mimika dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menegaskan tidak ada lagi ruang untuk pemutihan kendaraan dinas jadi milik pribadi.
Kepala BPKAD Mimika, Marten Mallisa yang ditemui Senin (20/2/2023) mengungkapkan kebijakan pemutihan kendaraan dulu pernah diberlakukan. Syaratnya harus lebih dari lima tahun. “Tapia ada undang-undang baru yang mengamanatkan kepada Pemda supaya tidak lagi melakukan pemutihan, juga disarankan oleh KPK untuk tidak dilakukan pemutihan kecuali dilakukan pelelangan secara umum,” ungkapnya.
Pemutihan kendaraan dari daftar aset daerah kata Marten, dilihat dari umur kendaraan dan umur ekonomisnya. Jika kendaraan masih bisa menujang operasional atau tupoksi dalam dinas maka tidak perlu dilakukan pemutihan.
Ia mengakui, pengadaan kendaraan dinas oleh Pemkab Mimika termasuk sebuah pemborosan. Ini karena tidak adanya tanggungjawab moril dari pejabat atau siapapun yang memegang kendaraan dinas. Biasa terjadi ketika terjadi rolling pejabat, dimana pejabat lama tidak menyerahkan mobil kepada pejabat baru. Akhirnya pejabat baru melakukan pengadaan mobil baru lagi.
Dengan aturan yang terbaru dikatakan Marten Mallisa, akan mulai diterapkan di lingkup Pemkab Mimika. Sebab kendaraan dinas sebenarnya cukup banyak. Bahkan ada satu pejabat yang menguasai lebih dari dua unit mobil dinas.
Juga, banyak pemegang kendaraan dinas yang mengganti plat nomor kendaraan. Tidak memakai plat merah sebagai identitas milik pemerintah dan menggantinya dengan plat hitam dan menganggap mobil dinas sebagai kendaraan pribadi.
“Ini tanggungjawab moril, ngapain malu pakai plat merah, seharusnya kita berbangga. Kan tidak semua orang pakai kendaraan dinas kecuali pejabat apakah mereka malu diakui sebagai pejabat menggunakan kendaraan plat merah. Sebenarnya tidak boleh itukan identitas pemerintah. Saya tidak tahu alur pemikiran seperti apa sampai ganti plat,” ujar Marten Mallisa.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More