Pemkab Mimika Tahun ini Bangun 118 Unit Rumah untuk Masyarakat

TIMIKA | Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika menjalankan program pembangunan rumah tinggal bagi masyarakat Mimika tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Yunus Linggi, mengatakan sebanyak 118 unit rumah siap dibangun.

Pembangunan rumah ini melalui APBD sesuai dengan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.

“188 unit itu tersebar di beberapa distrik seperti Iwaka, Kuala Kencana, Mimika Barat, Mimika Timur Jauh, Jita dan lainnya,” kata Yunus ketika diwawancarai di Kantor Bappeda, Selasa (27/9/2022).

Untuk anggarannya, Yunus menjelaskan, bervariasi sesuai dengan tingkat jauh dekatnya daerah pembanguann.

“Kalau dalam kota satu unit Rp350 juta per unitnya kalau pedalaman misalnya di Kokonao Rp405 juta, kalau fanamo Rp450 juta, kalau Jita sekitar Rp680 juta. Tergantung dari tingkat jauhnya,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini sudah dilakukan penandatanganan kontrak dan sudah mulai dilaksanakan.

“Jadi rumah ini dikhususkan sesuai dengan tingkat kerusakan rumahnya, kemudian untuk Orang Asli Papua (OAP). Ada juga yang didalam satu rumah ada beberapa keluarga, itu yang dibangunkan rumah,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Tahun ini Bangun 118 Unit Rumah untuk Masyarakat

Pos terkait