TIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan sebanyak 82 ekor hewan kurban kepada umat muslim yang akan merayakan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi di Kabupaten Mimika.
Puluhan hewan kurban itu terdiri dari 32 ekor sapi dan 50 ekor kambing yang diserahkan melalui masjid-masjid, instansi pemerintah maupun kerukunan.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam prosesi penyerahan hewan kurban di Lapangan Eks Pasar Lama Timika, Sabtu (15/6/2024), mengatakan bahwa Pemkab Mimika sudah seperti biasanya tiap tahun mengamalkan (memberikan,red) hewan kurban untuk masyarakat muslim Mimika merayakan Idul Adha.
“Nantinya hewan kurban ini akan disalurkan kepada masyarakat ataupun umat disekitar tempat tinggal,” kata Johannes Rettob.
Atasnama Pemerintah Kabupaten Mimika, Plt Bupati memohon maaf tahun ini tak bisa memberikan maksimal, lantaran saat ini daerah dalam posisi adanya larangan oleh dinas terkait mengenai pelarangan pemasukan hewan ternak dari luar daerah.
“Karena ada penyakit yang cepat menular kepada manusia, dan (sapi,red) dari luar masuk harus kita karantina selama kurang lebih satu minggu untuk mengetahui apakah ada penyakit atau tidak,” ungkapnya.
Akibat kondisi itu menyebabkan jumlah hewan ternak terutama sapi, jumlahnya sangat terbatas. Bahkan, ia mengakui adanya permohonan dari masyarakat agar Pemkab Mimika dapat menambah jumlah bantuan hewan kurban.
“Banyak permohonan dari masyarakat juga untuk meminta pemda menambah, tapi kami juga sementara tidak bisa berbuat apa-apa karena larangan tersebut,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Serahkan Bantuan 82 Ekor Hewan Kurban