TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerima proposal pengajuan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun TNI dan Polri untuk pengamanan.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte memastikan dana tersebut mulai dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023. Namun sebelum diakomodir, Pemkab Mimika kembali melakukan rasionalisasi terhadap usulan tersebut.
Bertempat di Kantor Bappeda, Kamis (20/7/2023), Pj Sekda Mimika Petrus Yumte bersama perwakilan dari Bawaslu, TNI dan Polri serta Kesbangpol mulai melakukan pembahasan umum untuk melihat kebutuhan anggaran sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing instansi maupun lembaga.
Menurutnya, kepastian besaran dana yang nantinya diakomodir dalam APBD untuk dihibahkan belum final. Masih harus dilakukan rasionalisasi dan disesuaikan dengan standar satuan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Jadi bisa saja usulan dana itu mengalami perubahan apakah turun bahkan bisa juga bertambah sesuai dengan harga satuan. “Ya bisa iya (berubah), bisa tidak karena kita harus cocokkan standar satuan harga dulu,” jelasnya.
Pj Sekda menyatakan, usulan dana belum seluruhnya diakomodir dalam perubahan. Tapi mengikuti mekanisme penyaluran anggaran hibah untuk pemilu yaitu 40 persen di Tahun 2023 dan 60 persen di Tahun 2024 mendatang.
“Misalnya Bawaslu dia ajukan Rp 53 miliar, kalau itu disetujui semua berarti 40 persen dari Rp53 miliar itu yang dianggarkan di perubahan. Sisanya di APBD induk Tahun 2024. Tetap mengikuti mekanisme jadwal penyelenggaraan tahapan pemilu, TNI dan Polri juga sama,” jelasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More