TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, mulai menyusun masterplan rawan bencana di Kabupaten Mimika.
Penyusunan masterplan tersebut dimulai dengan tahap Konsultasi Publik I yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (20/7/2023).
Dalam rapat penyusunan masterplan rawan bencana tersebut dihadiri Kepala Bappeda Yohana Paliling, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yosias Losu, Kepala Kantor SAR Timika, George L.M Randang serta OPD teknis terkait lainnya.
Kepala Bappeda Yohana Paliling dalam arahannya menjelaskan, penyusunan masterplan rawan bencana akan menjadi dokumen dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dan lembaga vertikal lainnya dalam meminimalisir terjadinya bencana, serta melakukan penanggulangan bencana, mengingat Mimika merupakan daerah dengan curah hujan yang tinggi yang kapan saja bisa mengakibatkan terjadinya bencana.
Dokumen masterplan ini nantinya mencakup strategi, program dan aksi- aksi penanggulangan bencana yang akan dilengkapi dengan besarnya anggaran, sumber daya manusia.
Menurut Yohana, penyusunan masterplan dilakukan karena Mimika belum memiliki hal tersebut.
“Kita selalu ditanyakan, tahun ini kita mulai susun masterplan penanggulangan bencana dengan mengkaji risiko bencana yang meliputi bahaya bencana yang mengancam daerah dan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana tersebut,” jelasnya.
Yohana beharap, peserta yang diundang dalam penyusunan masterplan rawan bencana dapat memberikan masukan untuk rencana aksi ketika terjadi bencana diwaktu yang akan datang, sehingga bencana dapat ditanggulangi sejak dini.
“Kita berharap semua yang hadir dalam penyusunan masterplan rawan bencana ini memberikan masukan terhadap penanggulangan bencana di Mimika harusnya seperti apa? sehingga dokumen ini tidak hanya mencakup pada area yang berada di sekitar kota Timika saja tetapi kalau bisa mencakup seluruh daeerah yang ada di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala BPBD Mimika Yosias Losu dalam penyampainnya mengatakan, setiap penanganan bencana atau pun kejadian bencana alam harus dilaporkan ke pusat, sehingga nantinya akan ada bantuan dan penanganan dari pemerintah pusat, tidak hanya kabupaten yang bergerak.
“Kalau pusat, Jakarta dan Jayapura tahu itu nanti akan ada bantuan secara nasional,” ujarnya.
Kepala Kantor SAR Timika, George L.M Randang dalam penyampaiannya memberikan apresiasi karena telah diundang dalam penyusunan masterplan rawan bencana.
George juga memberikan beberapa masukan, diantaranya dalam penanganan bencana alam peran pemkab sangatlah penting untuk bisa bekerjasama dengan instansi vertikal, horizontal terkait.
“Saya akan meneruskan juga terkait rancangan atau master plan ini ke pimpinan Basarnas Pusat,” ucapnya.
George menyebutkan, saat ia menjadi Kakansar di Manokwari rancangan serupa juga pernah disusunya bersama dengan Provinsi Papua Barat.
“Rancangan disana belum sedetail yang dipaparkan tadi, disini peta rawan bencananya sudah sangat detail dan luar biasa, contoh tadi ada daerah rawan gempa bumi itu sudah ditentukan juga tingkat risikonya di Papua Barat tidak sedetail ini,” paparnya.
George menyebut, dalam rancangan mitigasi bencana yang dipaparkan sudah cukup detail, hanya tinggal menambahkan rencana dimana daerah evakuasi jika terjadi bencana, siapa saja yang akan berperan, perannya apa saja, masyarakat yang berada di zona bahaya bencana harus mengevakuasi diri kemana, dan akses ke lokasi bencana seperti apa.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Mulai Lakukan Penyusunan Masterplan Rawan Bencana