TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melepas sebanyak 182 jemaah calon haji (JCH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi ke embarkasi Makassar. Kegiatan pelepasan digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (15/5/2023).
Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika Ikhwan Ihsan menyebutkan bahwa kuota haji untuk Kabupaten Mimika tahun 2023 sebanyak 201 orang. Namun, hingga tanggal 15 Mei 2023 hanya 182 calon jemaah yang telah melakukan pelunasan.
“Kuota haji 2023 berjumlah 201 jemaah sampai tanggal 15 Mei 2023 yang baru melunasi sebanyak 182, jadi masih ada 19 yang belum melunasi, sehingga diberikan perpanjangan pelunasan mulai 15 sampai 19 Mei 2023,” kata Ikhwan dalam sambutan.
Usai dilepas, jemaah calon haji akan masuk ke asrama embarkasi haji Makassar pada 28 Mei 2023, dilanjutkan dengan penyerahan calon jemaah calon haji pada 29 Mei 2023, dan dilanjutkan keberangkatan pada 30 Mei 2023 dini hari ke Madinah.
“Jemaah tertua dari Mimika berusia 96 tahun atasnama Ramlan H, sementara yang tertua nomor di Papua berasal dari Merauke dengan usia 99 tahun,” ungkapnya.
Sedangkan jemaah calon haji termuda di Mimika berusia 32 tahun, dan yang termuda se Papua berusia 21 tahun.
Kepala Kantor Kemenag Mimika Lukas Yasi yang hadir untuk melepas jemaah calon haji dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam pembinaan calon haji pihak Kemenag telah melakukan manasik haji baik tingkat kelurahan maupun distrik.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pelatihan sekaligus petunjuk agar calon haji yang berangkat menjadi haji yang mambrur,” ungkapnya.
Asisten I Setda Mimika Paulus Dumais yang hadir membacakan sambutan Plt Bupati Mimika menyebutkan keberangkatan calon haji adalah momen kebahagiaan yang sudah ditunggu bertahun-tahun.
“Mari kita ucap syukur karena hari ini jemaah calon haji akan berangkat,” katanya.
Paulus berpesan kepada jemaah calon haji yang akan berangkat agar mempersiapkan fisik dan mental.
“Kita berharap calon jemaah haji berangkat lengkap, pulang pun dengan jumlah yang sama,” pesannya.
Paulus juga berharap mereka yang berangkat menunaikan ibadah haji dapat kembali dan menjadi haji yang mambrur.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Lepas 182 Jemaah Calon Haji tahun 2023