TIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melepas sebanyak 177 jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Proses pelepasan terhadap 177 jemaah haji dilakukan di Gedung Eme Neme Yauware, Sabtu (18/6/2024) oleh Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ignatius Yoga Pribadi.
177 jemaah haji ini akan diberangkatkan melalui embarkasi Makassar bersama dengan 8 kabupaten lainnya di Papua, seperti Kabupaten Nabire ada sebanyak 98 orang jemaah haji, Jayapura sebanyak 61 jemaah haji, Jayawijaya 36 jemaah haji, Yapen 36 jemaah haji, Boven Digoel 15 jemaah haji, Asmat 11 jemaah haji, Sarmi 6 jemaah haji, dan Paniai 2 jemaah haji.
Keberangkatan para jemaah haji akan dibagi dalam 2 kloter atau gelombang, yakni pada 19 Mei dan 28 Mei 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Lukas Yasi mengatakan, pelepasan jemaah haji oleh pemerintah daerah merupakan momen yang ditunggu oleh jemaah haji itu sendiri setelah bersabar sekian lama untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Mimika telah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah agar bisa melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
Para jemaah haji dari Kabupaten Mimika yang dilepas untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah, Arab Saudi. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Pada pelaksanaan pembinaan jemaah haji pihaknya sudah melakukan bimbingan manasik haji. Bimbingan manasik tidak hanya dilakukan di tanah air tetapi juga di tanah suci, dengan tujuan para jemaah haji memiliki bekal dan bisa mengerti serta mengetahui tata cara ibadah haji dan situasi yang ada di tanah suci.
“Pemberian pelayanan haji, kami mulai saat pendaftaran sampai pelunasan. Di mana jemaah haji harus melengkapi dokumen yang diperlukan seperti paspor, visa, dan syarat kesehatan, serta diberikan kelengkapan mulai dari id card, koper, dan lainnya,” terang Lukas.
Kata dia, jemaah haji yang sudah mendaftar sekaligus melakukan pelunasan ada sebanyak 184 orang. Namun seiring waktu, terdapat 4 orang yang mutasi ke Lampung Utara, 1 ke Tarakan – Kaltim, 1 ke Mataram – NTB, dan 3 orang menunda keberangkatan karena alasan keluarga dan kesehatan.
“177 orang jemaah haji tersebut hari ini siap dilepas oleh Pemkab Mimika. Semoga para jemaah haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik dan menjadi haji mabrur,” tuturnya.
Staf Ahli Bupati, Inonensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan,
menunaikan ibadah haji bagi umat muslim adalah untuk menunaikan Rukun Islam ke lima. Kepergian para jemaah haji dari Mimika membawa nama baik daerah dan pribadi. Karena itu Pemkab berharap agar semua jemaah mengikuti aturan yang sudah ada, sehingga pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik.
“Mari luruskan niat dan melaksanakan ibadah haji dengan mengikuti aturan yang ada. Luruskan niat guna memenuhi panggilan Allah SWT dan menjadi haji mabrur,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Lepas 177 Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci